Peran QRIS dalam Memajukan UMKM Indonesia
Berdasarkan 2019 Southeast Asia E-Money Market Report yang disusun oleh Standard and Poor's (S&P) Global Market Intelligence, transaksi uang elektronik di wilayah Asia Tenggara meningkat hingga lebih dari 31 persen pada 2018. Indonesia, bersama Filipina, menjadi negara terdepan yang menunjukkan potensi pertumbuhan terbesar untuk produk dompet elektronik non-bank (non-bank e-wallets) [1]. Temuan ini termanifestasi dalam peningkatan jumlah transaksi non-tunai (cashless transaction) di Indonesia yang mencapai lebih dari 2 miliar transaksi pada 2018. Bahkan berdasarkan temuan salah satu perusahaan riset pemasaran independen, Ipsos Indonesia, menyebutkan bahwa 47% konsumen yang menjadi responden memiliki lebih dari dua jenis dompet digital [2].
Merespon tren tersebut, Bank Indonesia selaku Bank Sentral meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019 dengan mengusung misi besar: menjamin kemudahan, kecepatan, dan keamanan transaksi pembayaran di Indonesia. Peluncuran ini kian terasa tepat seiring dengan tren pertumbuhan transaksi non-tunai di Indonesia yang menemukan momentumnya ketika badai pandemi COVID-19 menghantam Indonesia pada awal 2020 dan memaksa banyak pelaku usaha untuk beralih pada moda pembayaran non-tunai untuk memnimalisir interaksi yang berpotensi melanggengkan transmisi virus tersebut.
Namun, apa itu QRIS?
![]() |
QRIS sumber foto: https://qris.id/homepage/qris-program |
QRIS: Sejarah dan Cara Kerja
QRIS adalah standar kode
QR yang dikembangkan dan pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17
Agustus 2019 dengan tujuan utama untuk mendorong efisiensi transaksi yang pada
akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi yang semakin baik [3].
Mengusung tagline UNGGUL yakni UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung. QRIS
diharapkan dapat mempromosikan inklusifitas dalam hal bertransaksi sehingga
dapat digunakan oleh berbagai kalangan dan menawarkan kemudahan bertransaksi
yang diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha, khususnya
UMKM, dalam mengoptimalkan layanan pada para konsumennya. Terlebih lagi, QRIS
dapat menerima pembayaran dari mana saja.
Terdapat dua jenis mekanisme transaksi dengan menggunakan QRIS yakni merchant-presented dan customer-presented. Pada mode Merchant-presented, transaksi dipicu oleh transfer dari akun nasabah di penerbit. Ini berarti pada mode tersebut, merchant atau pelaku usaha akan menunjukkan QR code yang mengandung informasi merchant ID yang bersifat tetap dan dapat ditampilkan dalam bentuk stiker atau printout yang kemudian akan dipindai oleh perangkat milik konsumen untuk kemudian dilakukan proses input nominal transaksi oleh konsumen [4]. Adapun pada mode customer-presented, transaksi dilakukan secara pull payment, di mana merchant melakukan pemindaian terhadap QR code yang ditampilkan pada perangkat pelanggan untuk dilakukan proses penagihan pembayaran secara langsung ke akun pelanggan tersebut. Pada mode ini, QR code dibuat secara real-time pada saat transaksi sehingga bersifat dinamis dan memastikan aspek keamanan dalam tiap transaksi.
QRIS dan UMKM
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, secara gamblang mengatakan bahwa salah satu misi yang diusung melalui peluncuran QRIS adalah memajukan UMKM. Lantas, mengapa UMKM?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 99,99% pelaku usaha di Indonesia didominasi oleh pelaku UMKM dengan jumlah sebanyak 64,2 juta [5]. Terlebih lagi, jumlah serapan tenaga kerja UMKM yang mencapai 119 juta pekerja atau sekitar 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha secara keseluruhan, membuat UMKM menjadi sektor vital penopang ekonomi nasional yant tidak bisa dipandang sebelah mata. Adalah konsekuensi logis, jumlah transaksi yang berputar di sektor ini juga terjadi secara masif, jika bukan yang terbesar, dibandingkan dengan lapis usaha lainnya.
Potensi inilah yang disadari pemerintah melalui pemberian berbagai macam fasilitas mulai dari hadirnya kredit khusus yang memanjakan pelaku UMKM hingga insentif di sisi perpajakan yang memberikan keleluasaan bagi UMKM untuk semakin tumbuh dan berkembang. Di sisi lain, tren cashless society yang kian menjamur menuntut pelaku UMKM untuk dapat beradaptasi dan berinovasi dalam meningkatkan layanan dari segi kecepatan dan kemudahan bertransaksi serta menggenjot penjualan pada saat yang sama. Dengan demikian, implementasi teknologi pembayaran non-tunai adalah sebuah keniscayaan bagi pelaku UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usaha.
Pemanfaatan QRIS memberikan begitu banyak manfaat bagi pelaku UMKM. Kemudahan bertransaksi? sudah jelas. Kemudahan ini bahkan sudah terasa semenjak para pelaku usaha melakukan proses registrasi. Pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui website www.qris.id. Tahapan cara daftar QRIS pun dijelaskan dengan terperinci dan sederhana pada portal tersebut. Terlebih lagi, pengadopsian transaksi non tunai bagi banyak lini usaha UMKM yang sebelumnya tidak tersentuh teknologi mulai menarik perhatian calon pelanggan. Pelanggan yang dulu ogah-ogahan untuk bertransaksi di lini usaha UMKM ini, kini mulai royal dalam bertransaksi berkat kemudahan pembayaran yang tidak lagi melulu melibatkan uang tunai. Pembayaran dapat dilakukan secara praktis, hanya dengan memindai printout yang disediakan oleh pelaku UMKM. Tak ada lagi bunyi gemerincing koin-koin kembalian yang memenuhi saku celana dan dompet para pelanggan tersebut.
Pemanfaatan QRIS sumber foto: https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/Bahan-Sosialisasi-QRIS.pdf |
Dari segi nilai tambah bisnis, para pelaku UMKM dapat dengan mudah melakukan rekapitulasi transaksi harian selepas kegiatan usaha dilakukan. Tidak perlu lagi melakukan pencatatan dengan tinta pulpen pada tiap halaman buku kas yang bisa saja basah ketika hujan seketika turun ketika mereka sedang melakukan transaksi dengan pembeli. Cukup melalui perangkat mobile mereka, dalam sekejap rincian transaksi harian dapat diakses dengan mudah. Lebih lanjut lagi, para pelaku UMKM kini dapat melakukan analisis transaksi harian yang mereka lakukan dan mendapatkan informasi-informasi yang dapat mereka gunakan untuk mengoptimalkan layanan dan keuntungan mereka, mulai dari mencari tahu produk yang paling laris (best-selling products) hingga tren waktu-waktu tertentu di mana banyak pelanggan datang untuk melakukan pembelian (seasonality).
Tantangan dan Peluang Pemanfaatan QRIS
Dengan jumlah pengguna QRIS yang mencapai 30 juta pengguna sampai dengan tahun 2022, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengusung target tinggi di tahun 2023 yakni peningkatan pengguna QRIS hingga mencapai 45 juta pengguna. Target perluasan pengguna ini membuka peluang untuk penambahan fitur-fitur baru yang dapat meningkatkan engagement pengguna terhadap pemakaian QRIS dalam transaksi sehari-hari. Selain itu, wacana pembayaran lintas batas (borderless payments) akan diakselerasi seiring dengan masuknya isu tersebut dalam agenda utama G20 di bawah presidensi Indonesia [7]. Peluang eskalasi QRIS sebagai platform borderless payments ini akan menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang bertransaksi dengan supplier dan konsumen yang berasal dari luar Indonesia. Bahkan, jika wacana ini terealisasi, para pelaku UMKM akan meraup keuntungan dalam hal memperluas pasar yang menjadi target penjualan produk mereka.
Borderless sumber foto: https://freepik.com |
Namun demikian, di balik segudang peluang dan kemudahan yang ditawarkan QRIS bagi para pelaku UMKM, terselip tantangan yang harus diselesaikan oleh Bank Indonesia selaku inisiator QRIS dalam memasyarakatkan QRIS secara lebih luas lagi. Tantangan utama yang dihadapi adalah resistensi dari pelaku UMKM itu sendiri. Berdasarkan persepsi hambatan penggunaan QRIS yang terungkap dari penelitian Mahyuni & Setiawan (2020), adanya kekhawatiran akan keamanan pribadi yang menjadi petimbangan bagi para pelaku UMKM sebelum memutuskan untuk menggunakan QRIS dalam kegiatan usaha mereka. Ketidak merataan jaringan internet di wilayah-wilayah tertentu turut pula menjadi kendala perluasan pengguna QRIS dari kalangan pelaku UMKM. Edukasi, koordinasi, dan perbaikan berkesinambungan adalah kata kunci yang menjadi pintu masuk penanganan tantangan-tantangan tersebut sekaligus menjadi unjuk komitmen para pemangku kepentingan yang terlibat, untuk menyukseskan pemanfaatan QRIS yang menyeluruh dan memperkuat daya saing UMKM sebagaimana misi yang diusung dengan gegap gempita ketika QRIS pertama kali diluncurkan.
Referensi:
[3] https://money.kompas.com/read/2019/08/17/113149726/bi-luncurkan-qr-code-berstandar-indonesia
[4] https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/Bahan-Sosialisasi-QRIS.pdf
[5] https://www.medcom.id/foto/grafis/5b2mEY6N-umkm-bangkit-ekonomi-indonesia-kian-naik
Comments
Post a Comment